Kerusakan lingkungan yang kerap terjadi di negeri ini, diakui berbagai pihak bahwa banyak faktor yang menjadi pemicunya. Salah satu aspek yang disebut-sebut adalah bidang pendidikan. Inilah yang sangat penting untuk didiskusikan dan menjadi hal yang penting dalam mengurangi kerusakan lingkungan hidup.
Kalau kita tenggok ke belakang, maka terlihat jelas dunia pendidikan kita kurang terjalin mesra dengan aspek kelestarian lingkungan hidup. Walaupun ada yang bertautan, itu pun jumlahnya dapat kita hitung dan muatannya pun kurang aplikatif terhadap keadaan alam di daerah masing-masing. Artinya, muatannya hanya semata-mata teoritis, tanpa membuat peserta didik melihat sendiri di lapangan.
Untuk itu, tidak aneh kalau sekarang banyak pemimpin dan pelaku ekonomi pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan lingkungan ini. Dalam pikirannya, hanya terbesit bagaimana caranya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebanyak-banyaknya, seperti orang-orang kapitalis.
Sejalan dengan itu, guru besar bidang geofisika terapan ITB, Prof. Dr. MT Zen, bahkan pernah menyebutkan bahwa masalah yang serius dalam mengatasi krisis lingkungan ini adalah pendidikan. Pendapat tersebut, tentu bukan tanpa alasan. Paling tidak, melalui insan pendidikan lingkungan, akan melahirkan peserta didik yang tidak hanya mampu menjadi warga negara pengembang dan pengamal IPTEK yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tapi, lebih dari itu, ia akan mampu menerima dan menjalankan etika dan moralitas insan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari amal solehnya. Tepatnya, amal soleh bagi anak keturunannya di masa datang dan takwa pada Sang Maha Pencipta yang memberkahinya.
Melalui pendidikan lingkungan ini, akan melahirkan pola pikir yang memposisikan dunia yang dicita-citakan sebenarnya adalah suatu dunia yang secara sosial adil sejahtera dan secara ekologis dapat berkelanjutan.
Untuk mencapai itu, dalam bahasa MT Zen dikatakan, "Satu-satunya jalan untuk menempuh itu adalah mengubah pandangan masyarakat terhadap alam. Yakni, harus membiasakan diri dengan beranggapan bahwa kita merupakan bagian dari alam. Kita tidak mempunyai hak sama sekali untuk memusnahkan spesies apa pun di muka bumi ini." (Suara Pembaruan, 20/01/02). Permasalahannya sekarang adalah bagaimana caranya kita menterjemahkan gagasan dan pandangan ilmu lingkungan tersebut ke dalam bahasa pendidikan yang operasional dan aplikatif ?
Kalau kita tenggok ke belakang, maka terlihat jelas dunia pendidikan kita kurang terjalin mesra dengan aspek kelestarian lingkungan hidup. Walaupun ada yang bertautan, itu pun jumlahnya dapat kita hitung dan muatannya pun kurang aplikatif terhadap keadaan alam di daerah masing-masing. Artinya, muatannya hanya semata-mata teoritis, tanpa membuat peserta didik melihat sendiri di lapangan.
Untuk itu, tidak aneh kalau sekarang banyak pemimpin dan pelaku ekonomi pembangunan yang mengabaikan aspek keselamatan lingkungan ini. Dalam pikirannya, hanya terbesit bagaimana caranya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi sebanyak-banyaknya, seperti orang-orang kapitalis.
Sejalan dengan itu, guru besar bidang geofisika terapan ITB, Prof. Dr. MT Zen, bahkan pernah menyebutkan bahwa masalah yang serius dalam mengatasi krisis lingkungan ini adalah pendidikan. Pendapat tersebut, tentu bukan tanpa alasan. Paling tidak, melalui insan pendidikan lingkungan, akan melahirkan peserta didik yang tidak hanya mampu menjadi warga negara pengembang dan pengamal IPTEK yang ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tapi, lebih dari itu, ia akan mampu menerima dan menjalankan etika dan moralitas insan pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari amal solehnya. Tepatnya, amal soleh bagi anak keturunannya di masa datang dan takwa pada Sang Maha Pencipta yang memberkahinya.
Melalui pendidikan lingkungan ini, akan melahirkan pola pikir yang memposisikan dunia yang dicita-citakan sebenarnya adalah suatu dunia yang secara sosial adil sejahtera dan secara ekologis dapat berkelanjutan.
Untuk mencapai itu, dalam bahasa MT Zen dikatakan, "Satu-satunya jalan untuk menempuh itu adalah mengubah pandangan masyarakat terhadap alam. Yakni, harus membiasakan diri dengan beranggapan bahwa kita merupakan bagian dari alam. Kita tidak mempunyai hak sama sekali untuk memusnahkan spesies apa pun di muka bumi ini." (Suara Pembaruan, 20/01/02). Permasalahannya sekarang adalah bagaimana caranya kita menterjemahkan gagasan dan pandangan ilmu lingkungan tersebut ke dalam bahasa pendidikan yang operasional dan aplikatif ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar